Breaking News

Home / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WIB

Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh Tangka

Ksnnews.net|BANDA ACEH โ€“ Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh tangkap pelaku pencurian uang tunai seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bireuen, di sebuah kios kelontong. Pelaku ditangkap saat petugas melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Sayuthi (25), warga Gampong Neuheun, Kabupaten Aceh Besar, yang kehilangan sejumlah uang di kios miliknya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui sekitar pukul 02.30 WIB setelah salah seorang karyawan kios melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

โ€œKorban mengetahui adanya pencurian di kios miliknya setelah menerima laporan dari salah satu karyawannya. Korban kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di salah satu tempat di dalam kios telah hilang,โ€ ujar Kompol Dizha.

Berdasarkan laporan korban yang diterima Polresta Banda Aceh serta hasil penyelidikan awal dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian, Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian uang tunai segera melakukan patroli dan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Ranayya Dhelisa, Anak yang Berjuang Melawan Sakit

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berada di kawasan Simpang Keudah. Tim kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œDari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek Oppo A31 dan Realme C31. Salah satu telepon seluler tersebut diketahui dibeli menggunakan uang hasil pencurian milik korban. Selain itu, petugas juga menyita sisa uang hasil pencurian sebesar Rp277 ribu,โ€ kata Kasatreskrim.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut terkait perkara tersebut.

โ€œKasus ini masih terus didalami guna melengkapi berkas perkara dan proses penyidikan,โ€ pungkas Kompol Dizha.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Aceh, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM Lokal

TNI/POLRI

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

TNI/POLRI

1.544 Personel Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat Periode 1 Juli 2026

TNI/POLRI

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

TNI/POLRI

Ibu Wapres RI Spesial Hadir Dalam HUT ke-80 Persit

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

TNI/POLRI

โ€ŽPolres Pidie Cek Jalur Alternatif Jelang Perbaikan dan penutupan Jembatan Krueng Teupin Raya

TNI/POLRI

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP