Breaking News

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 September 2026 - 04:17 WIB

Gelapkan Motor Milik TNI, Polresta Banda Aceh Amankan Seorang Pria

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial T F (24), yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anggota TNI.

Pelaku diamankan oleh Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Alexon Martianus Pakpahan (40), anggota TNI yang berdomisili di Asmil Yonif.

“Kasus ini dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/738/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,” demikian Kata Kasatreskrim terkait pengungkapan kasus tersebut.

Kompol Dizha menjelaskan, peristiwa bermula saat terlapor merental sepeda motor milik korban selama satu hari.
Setelah masa rental berakhir, sambung Kompol Dizha, pelaku menghubungi admin tempat ian merental sepeda motor untuk memperpanjang masa sewa selama satu hari berikutnya.

Namun, pada 16 September 2026, korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk meminta sepeda motor tersebut dikembalikan karena masa peminjaman telah berakhir, tambah Dizha.

Meski telah dihubungi, pelaku disebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut, tutur mantan Kapolsek Kuta Alam ini.

Sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan Honda Scoopy tahun 2026 berwarna putih dengan nomor polisi BL 5326 LCF.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 26 juta. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  ‎MTQ ke-VI Tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Pidie Resmi Dibuka, Rebut Piala Bergilir Bupati

*Pelaku Diamankan di Ateuk Pahlawan*

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan kendaraan roda dua itu.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terlapor berada di Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, sebut Kasat Reskrim.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku T.F yang saat itu sedang berjalan kaki.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam dugaan penggelapan sepeda motor tersebut bersama seorang pria bernama RI alias Cek.

Sementara itu, keberadaan RI alias Cek masih dalam penyelidikan petugas, sebut Dizha lagi.

Adapun sepeda motor milik korban telah lebih dahulu diamankan oleh tim di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” demikian kata Kompol Dizha lagi.

*Polisi Kembangkan Penyidikan*

Dalam penanganan perkara ini, kami telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, mengamankan terduga pelaku, serta menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, kata Kasatreskrim.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus guna mencari keberadaan RI alias Cek yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Selain itu, lanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan penanganan perkara selanjutnya.

Hingga kini, kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh, pungkas Kasatreskrim.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

TNI/POLRI

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

TNI/POLRI

Irwasda Polda Aceh Ikuti Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Sukses Amankan Open Grasstrack Championship UD Datu Ketol 2026, Ribuan Penonton Hadir Tanpa Gangguan

TNI/POLRI

Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pencuri Meteran Air, Akui Beraksi di 13 Lokasi

TNI/POLRI

Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp40 Juta

TNI/POLRI

Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Humanis, Ciptakan Rasa Aman dan Tertibkan Knalpot Brong