Breaking News

Home / TNI/POLRI

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:52 WIB

Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang

Ksnnews.net|Aceh Tengah – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Polres Aceh Tengah bergerak cepat melakukan penertiban dan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, dan Satsamapta sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam penyisiran di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal, tim gabungan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan maupun aktivitas PETI. Sebagai langkah pencegahan, petugas bersama aparatur Kampung Kekuyang juga memasang spanduk larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Selain pengecekan lapangan, personel turut meminta keterangan dari aparatur kampung, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta kelompok tani terkait keberadaan empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dari hasil klarifikasi, seluruh narasumber menyampaikan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk mendukung program pembukaan lahan perkebunan kopi di Dusun Semelit, bukan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal. Program tersebut merupakan kerja sama kelompok tani dari tiga kampung, yakni Kampung Kekuyang, Bur Lah, dan Buge Ara dengan Forum Galasantara, yang bertujuan membuka lahan perkebunan kopi seluas sekitar 572 hektare guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Aparatur kampung juga menjelaskan bahwa sebelum alat berat masuk ke lokasi, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan program. Mereka menegaskan akan menolak apabila ditemukan kegiatan yang menyimpang dari peruntukan awal maupun melanggar hukum.

Hasil penelusuran di lapangan juga menunjukkan bahwa kawasan pembukaan lahan tersebut bukan merupakan wilayah pertambangan emas dan selama ini tidak pernah terdapat aktivitas penambangan emas oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan penyelidikan lanjutan guna memastikan program pembukaan lahan perkebunan kopi tidak disalahgunakan untuk aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kampung Kekuyang. Namun demikian, pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi melalui sumber resmi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparatur kampung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hadir di Tengah Masyarakat, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

TNI/POLRI

Polresta Banda Aceh Amankan Empat Nelayan dalam Razia Narkoba di Lampulo, Temukan Dugaan Ganja di Kapal

TNI/POLRI

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

TNI/POLRI

Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Aceh Gelar Baksos di Tempat Ibadah

TNI/POLRI

Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja Hati Kudus

TNI/POLRI

Kodim 0102/Pidie Laksanakan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses Antar Desa Pasca Bencana