Breaking News

Home / Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:42 WIB

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Ksnnews.net|BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

​Dalam keterangannya, Sekda Aceh, M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

​”Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

​Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni ​penyakit Jantung, ​Stroke, ​Gagal Ginjal, ​Thalassemia, ​Sirosis Hati, ​Hemofilia,​Kanker (Sesuai regulasi pendamping) ​Leukemia (Sesuai regulasi pendamping)
​Prioritas Disabilitas dan ODGJ.

Baca Juga:  Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda di Aceh

​Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Menurutnya, ​Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

​Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

​”Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.(***)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

Pemerintah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Pemerintah

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Pemerintah

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Pemerintah

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur