Breaking News

Home / Aceh Besar

Rabu, 9 September 2026 - 11:07 WIB

Wabup Syukri Apresiasi Sertifikasi Tanah Waqaf di Aceh Besar

Dorong Percepatan Sertifikasi

Ksnnews.net|KOTA JANTHO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bersama Kantor Pertanahan Aceh Besar dan seluruh pihak terkait dalam memfasilitasi dan mempercepat sertifikasi tanah waqaf di daerah tersebut.

“Kita tentunya dari Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kejari Aceh Besar, Kantor Pertanahan Aceh Besar serta seluruh pihak yang terkait dalam memfasilitasi dan mensertifikasi tanah waqaf ini,” kata Wabup Syukri, saat menghadiri penyerahan 31 sertifikat tanah waqaf di wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (9/9/2026).

Ia berharap proses sertifikasi tidak berhenti pada 31 tanah waqaf yang telah diselesaikan, tetapi terus dilanjutkan terhadap tanah waqaf lainnya yang belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, legalitas tanah waqaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap bagi tanah waqaf yang belum bersertifikat agar dapat berusaha dan berupaya serta bekerja sama untuk disertifikasi secepat mungkin,” ujarnya.

Dari target 150 hingga 200 bidang tanah waqaf yang akan disertifikasi, saat ini sebanyak 31 bidang telah berhasil diselesaikan. Tanah waqaf tersebut tersebar di Kecamatan Darul Imarah, Darussalam, Indrapuri, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Lhoknga, Montasik dan Seulimeum.

Baca Juga:  Wabup Aceh Besar dan Pejabat Kementan Tanam Padi Serempak di Gampong Barueh Kota Jantho

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Dr Ramlan SH MH QRMP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan proses sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar.

“Menjelang masa purna bakti, kami tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan proses sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar. Kita berharap semakin banyak tanah waqaf yang dapat disertifikasi sehingga memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” ucap Ramlan.

Selain itu, Kajari Aceh Besar Dr Wisnu Murtopo Nur Muhammad SH MH menjelaskan, sertifikasi tanah waqaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Sertifikasi tanah waqaf ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari, sehingga tanah waqaf dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Dukungan terhadap percepatan sertifikasi tanah waqaf juga disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi SIKom. Ia mendorong agar proses sertifikasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita sangat mengapresiasikan sertifikasi tanah waqaf ini. Namun, kita juga berharap agar sertifikasi tanah waqaf di Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan sesuai target yang telah ditetapkan. Kalau memungkinkan, tentunya kita berharap target tersebut dapat terlampaui,” ungkap Abdul Mucthi.(*)

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar dan Pejabat Kementan Tanam Padi Serempak di Gampong Barueh Kota Jantho

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Proyek Normalisasi Saluran Bantuan Presiden di Kuta Baro

Aceh Besar

Wabup Syukri A Jalil Tutup Bimtek Guru Beut Kitab Bak Sikula

Aceh Besar

Respons Sigap Tim Teknik PDAM Tirta Mountala Tuai Apresiasi dari Pelanggan

Aceh Besar

Syech Muharram Hadiri Pertemuan Bersama Komisi II DPR RI Bahas Soal Implementasi UUPA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik JPT Pratama dan Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja