Breaking News

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:30 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Ksnnews.net|Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di wilayah Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Baca Juga:  ‎Kapolres Pidie Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung di Kota Sigli

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Banda Aceh Intensifkan Patroli Cipkon, Cegah Kejahatan Konvensional dan Kriminalitas Jalanan

TNI/POLRI

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman

TNI/POLRI

Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026

TNI/POLRI

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

TNI/POLRI

Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Polsek Kebayakan Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Empat Rumah Warga di Kampung Pinangan

TNI/POLRI

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Pelayanan dan Profesionalisme Polri