Breaking News

Home / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah mengirim surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I di Medan untuk membuka akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diblokir pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

“Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (20 Mei 2026). “Sebab, setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub JKA itu dicabut, BPJS masih memblokir kepesertaan JKA.”

Nurlis menjelaskan surat Gubernur Mualem bernomor 400.7.3.6/5806 tanggal 19 Mei 2026 tentang Kepesertaan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) itu pada intinya mengaktifkan kembali kepesertaan JKA yang telah dinonaktifkan pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Baca Juga:  Sekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh. Surat Gubernur ini sebagai garansi bagi semua rumah sakit yang memiliki keterkaitan dengan JKA untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh.”

Selain itu, Nurlis menambahkan, surat Gubernur tersebut untuk mengantisipasi kendala pemberlakuan JKA paska dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. “Sembari menunggu Pergub baru yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini dalam proses,” kata Nurlis.[]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

Pemerintah

Mualem Bagikan Uang Meugang dari Dana Pribadi, Seribuan Warga Datangi Meuligoe Gubernur Aceh

Pemerintah

Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda di Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Pemerintah

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Pemerintah

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Pemerintah

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena