Breaking News

Home / Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:27 WIB

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

Ksnnews.net|Jakarta – Aceh menerima kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun, apa dampaknya bagi Aceh? Pertanyaan sinis yang dihubungkan dengan kemiskinan dan pengangguran.

Secara tidak langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, sudah berulang kali menjawabnya. Terbaru ketika ia menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Nasir menyebutkan bahwa Dana Otsus adalah instrument penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. “Itulah sebabnya, Gubernur Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” katanya.

Bahkan, kata Sekda Nasir, Gubernur Mualem telah mengintruksikan seluruh jajaran di Pemerintah Aceh fokus membantu percepatan revisi UUPA. “Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan intruksi Gubernur Mualem,” katanya.“Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh.”

Mengenai tudingan Dana Otsus tak berdampak pada penurunan angka kemiskinan, Nasir menyarankan melihat data dan faktanya. “Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” katanya.

Ketika Dana Otsus pertama kali dikucurkan angka kemiskinan di Aceh mencapai 28 persen. “Itu tidak termasuk hitungan ketika bencana tsunami. Diperkirakan angka kemiskinan sebenarnya 32 persen,” katanya. “Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan.”

Pemerintah Aceh, Nasir menjelaskan, menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada 2030 sesuai arah Pembangunan Nasional. “Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional,” katanya.

Baca Juga:  Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Mengenai revisi UUPA yang berkaitan dengan penekanan angka pengangguran, menurut Nasir, dapat dilihat dalam sejumlah pasal yang menggerakkan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. “Itu terkait erat dengan program hilirisasi dari Presiden Prabowo yang diterjemahkan dalam visi dan misi Mualem (Muzakir Manaf)-Dek Fadh (Fadhlullah),” katanya.

Nasir mencontohkan pada minyak dan gas di Andaman yang sangat berkaitan dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini sedang berproses di Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Pihak SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan agargas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe.

Secara sederhana, kata Nasir, mereka ingin memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya dari tengah laut. Namun, kata Nasir, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya,” katanya. “Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Selain itu, Nasir menyebutkan, fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya. “Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” ujarnya.[]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Pemerintah

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik

Pemerintah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Pemerintah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

Pemerintah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh Ikut Senam Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Pemerintah

Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

Pemerintah

Wagub Aceh Bersama Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Status Wakaf Blang padang