Breaking News

Home / Berita

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:28 WIB

Sah! Eks Panglima GAM Aceh Barat Panglima Nadi Gabung PSI Aceh

Ksnnews.net|Meulaboh – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh resmi mendapat tambahan kekuatan politik setelah eks Panglima GAM Aceh Barat, Ofa Muat Nadi atau yang dikenal sebagai Panglima Nadi, menyatakan bergabung dengan PSI.

Prosesi bergabungnya Panglima Nadi disahkan dengan pemasangan jaket PSI oleh Ketua DPW PSI Aceh, T. Rival Amiruddin, di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Selasa (8/7/2026). Acara tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPW PSI Aceh.

Ketua DPW PSI Aceh, T. Rival Amiruddin, mengatakan bergabungnya Panglima Nadi menjadi energi baru bagi PSI dalam memperkuat konsolidasi partai, khususnya di wilayah Aceh Barat dan kawasan pantai barat selatan Aceh.

Baca Juga:  PW IWO Aceh Gelar Tradisi Meugang untuk Anggota Jelang IdulAdha

“Beliau merupakan tokoh yang memiliki pengalaman panjang dan pengaruh di tengah masyarakat. Kehadiran Panglima Nadi tentu menjadi tambahan kekuatan bagi PSI Aceh untuk membangun komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat,” ujar Rival.

Panglima Nadi dikenal sebagai eks Panglima GAM Aceh Barat yang memiliki pengaruh kuat di wilayahnya. Bergabungnya tokoh tersebut dinilai menjadi sinyal semakin terbukanya ruang bagi berbagai kalangan untuk berkontribusi melalui PSI.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi di Pidie Jaya, Ketua PW IWO Aceh Gaungkan Kekompakan Jelang Rakerwil

Berita

Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Berita

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Berita

T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh

Berita

Kaesang Pilih Putra Daerah, T Rival Amiruddin Nahkodai PSI Aceh

Berita

PW IWO Aceh Gelar Tradisi Meugang untuk Anggota Jelang IdulAdha

Berita

Silaturahmi Kejati Aceh dan Pers: Membangun Sinergi Dan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Berita

Bantu Korban Kebakaran Aceh Tengah, PSI Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat