Breaking News

Home / TNI/POLRI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WIB

‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

‎ksnnews.net|Sigli – Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 dan 2017, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pidie.
‎Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

‎Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim Polres Pidie.

‎Tersangka yang diamankan berinisial KHAIDIR Bin M. Kasem, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan korupsi dana APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I. K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa, saat proses penyidikan berlangsung, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, KHAIDIR diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten untuk menghindari kejaran petugas. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui bekerja sebagai petani kopi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sebut Kasat.

‎Berkat kerja keras dan penyelidikan yang berkesinambungan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim Polres Pidie bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

‎Lanjutnya, KHAIDIR dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pidie dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Polres Pidie juga menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun. Tutup Iptu Mirzan.

Baca Juga:  Jajaran Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Kamtibmas

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga yang Membutuhkan di Kecamatan Bies

TNI/POLRI

‎Gerak Cepat Polres Pidie Evakuasi Pohon Tumbang di Grong-Grong, Arus Banda Aceh–Medan Kembali Lancar

TNI/POLRI

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Ajak Polwan Perkuat Integritas dan Pengabdian di Hari Jadi ke-78

TNI/POLRI

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

TNI/POLRI

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Curi Laptop di Hotel Amoda, Ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 15 Motor Berknalpot Brong, Wujudkan Jalan Raya Aman dan Tertib

TNI/POLRI

Progres Pembangunan Empat Jembatan Aramco di Aceh Selatan Capai 75–85 Persen, Satgas TNI AD Fokus Tahap Finishing