Breaking News

Home / TNI/POLRI

Rabu, 9 September 2026 - 10:54 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Ksnnews.net|Aceh Besar,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Lam Ateuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M.Rochli Hanafi S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penangkapan tersebut merupakan  tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.B/06/VIII/2026/SPKT/POLRES ACEH BESAR/POLDA ACEH, tanggal 27 Agustus 2026.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, “Setelah menerima laporan,personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut”.

Terduga pelaku diketahui berinisial FJ (36) warga Desa Lampuuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar pada Selasa tanggal 08 September 2026 sekitar pukul 12.00 Wib di Desa Tampok Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar dan turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit telepon seluler merek Realme warna hitam.

Baca Juga:  Tim Gabungan Kembali Bergerak, Padamkan Titik Asap Karhutla di Gampong Drien

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Besar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Aceh Besar. Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara dan selanjutnya melakukan proses pengiriman berkas perkara beserta alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Besar berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap setiap tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Petualangan Pelaku Penipuan Top Up Brilink di Banda Aceh Berakhir di Kantor Polisi

TNI/POLRI

Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo

TNI/POLRI

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

TNI/POLRI

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

TNI/POLRI

Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot

TNI/POLRI

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

TNI/POLRI

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

TNI/POLRI

Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas