Breaking News

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:30 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Ksnnews.net|Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di wilayah Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak demi Cegah Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Banda Aceh Tanggapi Terkait Korlap ARA Layangkan Surat Permohononan Kegiatan Aksi Unras di saat Libur Bersama

TNI/POLRI

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

TNI/POLRI

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan Konvensional dan Kriminalitas Jalanan

TNI/POLRI

Labfor Polri Medan dan Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh Olah TKP di Fakultas Pertanian USK, Temukan Botol Berisi Cairan Kimia

TNI/POLRI

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Terus Ciptakan Rasa Aman, Rutin Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari

TNI/POLRI

Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor