Breaking News

Home / TNI/POLRI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WIB

‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

‎ksnnews.net|Sigli – Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 dan 2017, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pidie.
‎Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

‎Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim Polres Pidie.

‎Tersangka yang diamankan berinisial KHAIDIR Bin M. Kasem, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan korupsi dana APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I. K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa, saat proses penyidikan berlangsung, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, KHAIDIR diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten untuk menghindari kejaran petugas. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui bekerja sebagai petani kopi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sebut Kasat.

‎Berkat kerja keras dan penyelidikan yang berkesinambungan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim Polres Pidie bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

‎Lanjutnya, KHAIDIR dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pidie dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Polres Pidie juga menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun. Tutup Iptu Mirzan.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

TNI/POLRI

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

TNI/POLRI

AKBP Dr Akmal: Pelajar Indonesia adalah Powerbank  Masa Depan Bangsa

TNI/POLRI

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

TNI/POLRI

Patroli Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadirkan Rasa Aman bagi Warga melalui Sambang di Lanny Jaya

TNI/POLRI

Ops Antik Mahakam 2026: Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu Jaringan Kutai Timur

TNI/POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Kumbang Jaya Kab. Agara

TNI/POLRI

Personel Kodim 0119/Bener Meriah dan Warga Tanam Pohon untuk Mitigasi Bencana