Breaking News

Home / TNI/POLRI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WIB

‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

‎ksnnews.net|Sigli – Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 dan 2017, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pidie.
‎Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

‎Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim Polres Pidie.

‎Tersangka yang diamankan berinisial KHAIDIR Bin M. Kasem, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan korupsi dana APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I. K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa, saat proses penyidikan berlangsung, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, KHAIDIR diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten untuk menghindari kejaran petugas. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui bekerja sebagai petani kopi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sebut Kasat.

‎Berkat kerja keras dan penyelidikan yang berkesinambungan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim Polres Pidie bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

‎Lanjutnya, KHAIDIR dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pidie dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Polres Pidie juga menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun. Tutup Iptu Mirzan.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah Tanam Bawang Putih, Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Layanan Kesehatan

TNI/POLRI

Terkait Terbakarnya Fakultas Pertanian USK, Polresta Banda Aceh Selidiki Motifnya

TNI/POLRI

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

TNI/POLRI

TMMD ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur Hadirkan Manfaat Nyata di Alue Canang, dari Layanan Kesehatan hingga Pembangunan Sumur Bor, TPA dan RTLH.

TNI/POLRI

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

TNI/POLRI

Wujud Nyata Kepedulian Untuk Masyarakat Kodim 0107/Asel Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan.