Breaking News

Home / News

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Digerebek Suami, Istri  Diduga Selingkuh dengan Pria Lain di Kamar Kos

Pasangan yang diduga terlibat perselingkuhan saat diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah digerebek di sebuah kamar kos kawasan Gampong Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (8/9/2026) 

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Niat menikmati malam bersama pria yang bukan suaminya berujung petaka bagi seorang perempuan berinisial DP (33). Perempuan asal Garot, Kabupaten Aceh Besar, itu diduga kedapatan berduaan dengan pria lain di sebuah kamar kos di kawasan Gampong Suka Ramai,

Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Keduanya akhirnya harus berhadapan dengan petugas setelah aksi tersebut terbongkar dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan suami DP bersama warga dan perangkat dusun, Selasa (8/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah sang suami diduga mengetahui keberadaan istrinya yang tengah berada di sebuah kamar kos bersama pria lain. Bersama warga dan perangkat dusun, sang suami kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan dugaan tersebut.
Saat pintu kamar dibuka, DP diduga ditemukan sedang berada bersama seorang pria berinisial MRIP (33). Keduanya disebut berada di dalam kamar dalam kondisi berduaan.
Situasi yang semula berlangsung tertutup itu pun seketika berubah. Kedatangan suami bersama warga membuat keduanya tidak dapat lagi menghindari pemeriksaan di lokasi.
MRIP diketahui merupakan seorang wiraswasta asal Blang Cut. Sementara DP sehari-hari disebut bekerja sebagai pengurus rumah tangga dan berasal dari wilayah Garot, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Dugaan perselingkuhan itu dinilai telah mencederai kehidupan rumah tangga dan membuat warga yang mengetahui kejadian tersebut merasa geram.

Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Setelah dilakukan penggerebekan, pasangan yang diduga terlibat hubungan di luar pernikahan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penanganan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kronologi dan status peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak serta hasil penanganan petugas.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga batas-batas pergaulan dan keharmonisan rumah tangga. Terlebih, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran syariat maupun norma sosial harus diselesaikan melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan terhadap DP dan MRIP masih berada pada pihak berwenang. Status hukum keduanya tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa penggerebekan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang berujung pada dugaan perselingkuhan tidak hanya membawa konsekuensi bagi pasangan yang bersangkutan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Share :

Baca Juga

News

Safrizal ZA,M.Si. Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial di Workshop Komdigi

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

News

Ikatan Wartawan Online (IWO) Gelar Rangkaian Perayaan HUT ke-14 dengan Komitmen Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

Berita

AKADEMI KEHIDUPAN QUR’ANI (AKQ) LUNCURKAN BUKU “SEJUTA PESANTREN DISEBUT POSKO”
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

Headline

PD IWO Aceh Barat Resmi Daftar Di Kesbangpol, “Perkuat Peran Pers Digital di Bumi Teuku Umar”