Breaking News

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Kompol Dizha: ” Sebagai Penegak Hukum, Kami Tidak Pandang Bulu dalam Mengungkap Kasus”

 

Ksnnews.net|Banda Aceh – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik Abdul Aziz (42) yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue–Sabang pada 22 Desember 2025 lalu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (25/5/2026) sore di kawasan Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, terduga pelaku berinisial TA (46), warga Kabupaten Pidie, berhasil diamankan setelah Tim Rimueng Koetaradja melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Dua laporan polisi kami terima terkait perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. Laporan pertama diterima pada Desember 2025 dan laporan kedua pada April 2026. Salah satunya merupakan laporan limpahan dari Polda Aceh,” ujar Kompol Dizha.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya TA menyewa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban selama dua hari di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue–Sabang. Namun setelah masa sewa berakhir, terduga pelaku tidak mengembalikan kendaraan tersebut. Bahkan, nomor telepon yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Rimueng Koetaradja terus melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan terduga pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga akhirnya, pada Senin (25/5/2026), Tim memperoleh informasi bahwa TA berada di kawasan Jembatan Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Baca Juga:  Koramil 08/Kembang Tanjong, Kodim 0102/Pidie bersama warga Gotong Royong Bersihkan Koperasi Desa Merah Putih Kayee Panyang

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku sedang berdiri di depan salah satu warung kopi yang berada di sekitar jembatan tersebut. Tim kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan awal, TA mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikannya kepada seseorang di wilayah Kabupaten Pidie.

“Setelah memperoleh keterangan tersebut, Tim Rimueng Koetaradja segera melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti sekaligus mengamankan pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut,” kata Kompol Dizha.

Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) malam, petugas berhasil mengamankan FAT (44), warga Titue, Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai penadah. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Menurut pengakuan FAT, dirinya menerima gadai sepeda motor tersebut dari TA dengan nilai Rp2,5 juta. Kendaraan itu kemudian digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-harinya sebagai petani.

“Alhamdulillah, terduga penadah beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Polresta Banda Aceh,” sambung Kompol Dizha.

Secara tegas, kami tidak memandang siapapun berbuat kejahatan, penegakan hukum harus dilakukan oleh Kepolisian, tutupnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

TNI/POLRI

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

TNI/POLRI

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

TNI/POLRI

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

TNI/POLRI

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

TNI/POLRI

‎‎Polres Pidie Salurkan Air Bersih untuk 494 KK di Gampong Neuhuen, Wujud Kepedulian kepada Warga Terdampak Kekeringan

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk Hadirkan Informasi Kredibel dan Bangun Kepercayaan Publik

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak demi Cegah Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas