Breaking News

Home / Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 07:17 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Ksnnews.net|Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh SKPA serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik pada saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir pada kesempatan tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Bappeda. Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit. Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka serta segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan dapat segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga proses perubahan RKPA dan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

HUT Ke-3 Forum Pemred Multimedia: Mualem Terima Pena Emas, Sekda Nasir dan Dirut BAS Raih Award

Pemerintah

Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Pemerintah

Sekda Aceh Sambut Rencana Investasi Pabrik Metanol di Lhokseumawe

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Pemerintah

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

Pemerintah

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Pemerintah

Pimpin Rapat Koordinasi Bersama SKPA, Wagub Dek Fadh: Transparansi adalah Kunci

Pemerintah

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh