Breaking News

Home / TNI/POLRI

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

Ksnnews.net|Aceh Tengah – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Samapta menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. mengatakan, operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta Iptu Misbah, melibatkan personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.

“Tim gabungan bersama Kepala Desa Arul Badak melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai pos aktivitas penambangan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan seorang pun pekerja maupun pelaku di lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter yang diduga digunakan sebagai lokasi penggalian material emas.

Di sekitar lokasi, tim menemukan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas hasil penggalian. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI juga ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital dan Narkoba, Sat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Kesekolah

Barang bukti yang diamankan antara lain 300 karung material tanah bercampur batu, satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu set perangkat listrik tenaga surya, satu set rangkaian kayu penarik tali dari dalam lubang galian, serta beberapa rangkaian kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan, data, serta alat bukti lainnya. Polisi juga akan memeriksa aparatur desa maupun saksi-saksi yang mengetahui aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas AKP Abdul Mufakhir.

Kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI tersebut.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

TNI/POLRI

‎Wakapolres Pidie Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Pidie Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80

TNI/POLRI

Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

TNI/POLRI

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan

TNI/POLRI

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

TNI/POLRI

Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp40 Juta

TNI/POLRI

Kodim 0102/Pidie Laksanakan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses Antar Desa Pasca Bencana

TNI/POLRI

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Polsek Silih Nara Prioritaskan Keselamatan Pelajar