Breaking News

Home / TNI/POLRI

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Buronan Kasus Curas Maut Pekanbaru

Ksnnews.net|Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AFT (21). Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kasus curas maut itu sendiri terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.

Baca Juga:  Kepedulian Tanpa Henti, Polsek Silih Nara Atur Lalu Lintas Kawasan Sekolah Demi Keselamatan Pelajar

Selanjutnya, pada Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kodim 0108/Agara dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pondasi Jembatan Gantung di Desa Buah Pala, Aceh Tenggara

TNI/POLRI

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

TNI/POLRI

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

TNI/POLRI

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

TNI/POLRI

Polisi di Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor, Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang

TNI/POLRI

Tim Rimueng Koetaradja “Unit Reaksi Cepat” Polresta Banda Aceh Tangka

TNI/POLRI

‎Polres Pidie Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0102/Pidie, Perkuat Sinergi Membangun Desa