Breaking News

Home / Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 13:29 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Ksnnews.net|BANDA ACEH โ€“ Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. โ€œProses hukumnya masih berjalan,โ€ kata Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, di Banda Aceh, Senin (11 Mei 2026).

โ€œProses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda,โ€ kata Fadjri.

Disebutkan, J yang tercatat sebagai warga Bireuen tersebut, memfitnah Sekda Nasir melalui tayangan video pada platform media sosial dengan akun TikTok dan akun Facebook, Januari lalu. Ia memfitnah Sekda Nasir menggelapkan uang bantuan bencana Rp 132 Miliar.

Tuduhan itu menyebar ke jagat maya dan viral. โ€œTayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpad dasar hukum maupun bukti yang sah,โ€ kata Fadjri. Karena itu, kasus ini bergulir ke penegak hukum.

Baca Juga:  Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J memposting pengakuan bersalah telah menuduh Sekda Nasir, kemarin. โ€œSaya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf, saya mohon Pak Sekda dapat mencabut laporannya,โ€ kata J dalam videonya.

Sekda Nasir, kata Fadjri, belum merespon permintaan maaf J. Fadjri memastikan, Sekda Nasir tidak anti kritik. โ€œNamun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik yang dapat merugikan kehormatan seseorang,โ€ katanya.[]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh: Pengabdian dr. Zaini Abdullah Akan Selalu Menjadi Bagian dari Sejarah Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Lepas 4 Pelajar Penerima Beasiswa ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Penggerak Hilirisasi

Pemerintah

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Pemerintah

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

Pemerintah

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

Pemerintah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Pemerintah

Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026