Breaking News

Home / Berita

Senin, 4 Mei 2026 - 04:58 WIB

PT JRG Kasasi Ke MA, Laporkan Dugaan Dokumen Bermasalah Ke Bareskrim

Ksnnews.net|Medan – PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) mengambil langkah hukum lanjutan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan. Perusahaan resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum JRG menyebut putusan pailit dalam perkara Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn didasarkan pada dokumen yang kini dipersoalkan. Dokumen berupa surat pernyataan pembayaran dan perjanjian pinjaman dana tertanggal 5 September 2024 itu diklaim tidak pernah ditandatangani oleh kliennya.

“Dokumen tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar pihak kuasa hukum.

Selain itu, isi dokumen dinilai janggal, termasuk jangka waktu kewajiban yang singkat serta denda harian yang tidak lazim.

Baca Juga:  Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Di sisi lain, JRG mengungkap telah melakukan pembayaran sekitar Rp12,1 miliar melalui cek Rp5,8 miliar dan transfer bertahap Rp6,3 miliar, yang disebut didukung bukti perbankan.

Tak hanya kasasi, laporan ke Bareskrim dilayangkan terkait dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta dalam proses sebelumnya.

JRG juga menyoroti langkah kurator dan meminta agar tindakan strategis mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Meski tengah berproses hukum, perusahaan memastikan operasional tetap berjalan normal sambil menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Kejati Aceh dan Pers: Membangun Sinergi Dan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Berita

Illiza Launching Dakwah Umum Kolaborasi

Berita

Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., Desak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Segera Copot Kepala Balai BPJN Aceh.

Berita

 Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Berita

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

Berita

Ratusan Warga hingga Eks Kombatan GAM Jemput Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin, Konvoi Keliling Banda Aceh

Berita

Merayakan HUT ke-14, IWO Provinsi Bengkulu Gelar Acara di Aula Pemda dan Dilantik Ketua Umum DPP

Berita

Disambut Ribuan Warga Aceh, Rival Amiruddin Tegaskan Komitmen Besarkan PSI Aceh