Breaking News

Home / Pemerintah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:25 WIB

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia PAUD, SD, hingga SMA untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir atas nama Gubernur Aceh.

Surat tersebut ditujukan kepada para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam surat itu dijelaskan, ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah diberikan fleksibilitas waktu kerja pada Senin, 13 Juli 2026. ASN tetap diwajibkan melakukan presensi elektronik dari lokasi sekolah tempat anak bersekolah.

Baca Juga:  Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Sementara itu, ASN yang tidak mengantar anak tetap melaksanakan presensi elektronik di unit kerja masing-masing sebagaimana biasa.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga meniadakan pelaksanaan apel pagi pada 13 Juli 2026 guna mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sekda Aceh Muhammad Nasir, meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Di sisi lain, setiap instansi juga diminta memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN yang mendorong instansi pemerintah memberikan ruang bagi orang tua, khususnya ayah dan ibu, untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

Pemerintah

‎Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Pemerintah

SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026

Pemerintah

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Pemerintah

Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Pemerintah

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Pemerintah

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Pemerintah

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI