Breaking News

Home / Pemerintah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:13 WIB

Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

Ksnnews.net|Banda Aceh — Gubernur Aceh menegaskan bahwa kebijakan terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Gubernur pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026, Selasa (5/5/2026).

Melalui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur, Pemerintah Aceh terus melakukan penyempurnaan program JKA guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.

“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Selain itu, dalam rapim tersebut, Gubernur juga mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan dapat segera memasuki tahap kontraktual sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Dalam arah kebijakan ke depan, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan tersebut diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.

Baca Juga:  Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Aceh, termasuk melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga soliditas, terutama dalam menghadapi agenda strategis daerah ke depan, termasuk revisi UUPA sebagai upaya menjamin keberlanjutan fiskal dan masa depan pembangunan Aceh.

“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat,” pungkas Gubernur.

Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Pemerintah

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Pemerintah

Hadiri Milad Inshafuddin, Wagub Aceh Tegaskan Peran Strategis Dayah

Pemerintah

Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, KAGAMA Serahkan 26 Huntara Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Sekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah

Pemerintah

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pemerintah

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil