Breaking News

Home / Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 10:48 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Ksnnews.net|LANGSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa pada Senin (11/5/2026). “Kita mengecek kendala proses pelayanan. Pasien harus diprioritaskan, jangan sampai terhambat,” kata Sekda Nasir.

Selama kunjungannya, Sekda Nasir meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan. Kepada Manajemen rumah sakit, Plt. Direktur RSUD Kota Langsa, Erizal, S.KM, M.Kes, dan jajarannya, Sekda mengingatkan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi atas setiap kendala yang ditemukan di lapangan demi kenyamanan pasien.

Sekda mengingatkan pimpinan dan staf rumah sakit membangun komunikasi yang baik. “Berikan edukasi edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” katanya.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Koordinasi Bersama SKPA, Wagub Dek Fadh: Transparansi adalah Kunci

Sekda Aceh menggarisbawahi bahwa pasien dengan penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi berat) wajib dilayani secara khusus. “Tanpa ada batassan desil,” kata Nasir. Selain penyakit katastropik, prioritas utama juga wajib diberikan kepada penyandang disabilitas dan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

M. Nasir meminta petugas administrasi bekerja ekstra cepat dan responsif dalam membantu pasien agar tidak terjadi antrean. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

Pemerintah

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Pemerintah

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Pemerintah

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemerintah

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Pemerintah

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun