Breaking News

Home / Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).

‎Pelantikan tersebut turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.

‎Usai pelantikan, Sekda Aceh membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Aceh.

‎Gubernur juga menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

‎“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.

‎Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Aceh untuk memperkuat percepatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor.

‎Menurut Ampon Man, gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta langsung bekerja secara efektif di unit kerja masing-masing.

Baca Juga:  Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

‎Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh saat ini terus mendorong percepatan capaian program dan realisasi anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.

‎Adapun target pada akhir Mei 2026 ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik.

‎“Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.

‎Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana di Aceh agar dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Ampon Man menambahkan, gubernur turut memberi perhatian serius terhadap percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

‎Penyusunan RKPA diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melalui pendekatan perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

Pemerintah

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Pemerintah

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Pemerintah

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Pemerintah

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Pemerintah

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Pemerintah

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Pemerintah

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena