Breaking News

Home / TNI/POLRI

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

Ksnnews.net|Aceh Tengah – Tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Berinisial EDS, menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka datang secara kooperatif ke Ruang Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk memenuhi proses hukum atas perkara yang menjeratnya.

“Tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Aceh Tengah. Selanjutnya penyidik langsung melakukan serangkaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/V/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Setelah penyerahan diri, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan awal, verifikasi identitas dan status hukum tersangka, kemudian melanjutkan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani setiap perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada pihak yang berstatus tersangka agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses penegakan hukum.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

TNI/POLRI

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

TNI/POLRI

‎Polres Pidie Cek Jalur Alternatif Jelang Perbaikan dan penutupan Jembatan Krueng Teupin Raya

TNI/POLRI

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

TNI/POLRI

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat

TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

TNI/POLRI

‎‎Kapolda Aceh Hadiri Panen Raya Padi di Pidie, Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Swasembada Pangan Nasional

TNI/POLRI

Polsek Baiturrahman Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencurian di RS Harapan Bunda