Breaking News

Home / TNI/POLRI

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

Ksnnews.net|Aceh Tengah โ€“ Tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Berinisial EDS, menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka datang secara kooperatif ke Ruang Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk memenuhi proses hukum atas perkara yang menjeratnya.

“Tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Aceh Tengah. Selanjutnya penyidik langsung melakukan serangkaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/V/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  AKBP Dr Akmal: Pelajar Indonesia adalah Powerbankย  Masa Depan Bangsa

Setelah penyerahan diri, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan awal, verifikasi identitas dan status hukum tersangka, kemudian melanjutkan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani setiap perkara, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada pihak yang berstatus tersangka agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses penegakan hukum.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo

TNI/POLRI

Prajurit Kodam Iskandar Muda raih Juara 2 Bhayangkara Run 2026 di Banda Aceh

TNI/POLRI

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman

TNI/POLRI

Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

TNI/POLRI

Personel Kodim 0119/Bener Meriah dan Warga Tanam Pohon untuk Mitigasi Bencana

TNI/POLRI

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa

TNI/POLRI

Polres Aceh Tengah Sukses Amankan Open Grasstrack Championship UD Datu Ketol 2026, Ribuan Penonton Hadir Tanpa Gangguan

TNI/POLRI

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian