Breaking News

Home / Pemerintah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Wagub Aceh Bersama Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Status Wakaf Blang padang

Ksnnews.net|Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendudukkan kembali sejarah serta menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu). Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blangpadang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat.

Fadhlullah menceritakan ikhtiar yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif.

“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” tutur Fadhlullah dengan teduh

Baca Juga:  Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda di Aceh

Beliau menekankan bahwa dorongan dari masyarakat dan ulama Aceh bukanlah bentuk desakan yang mengesampingkan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terwujud demi kemaslahatan bersama.

Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan apresiasi atas pendekatan bijak dan santun yang ditunjukkan oleh Pemprov Aceh dan para ulama.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Dr. Tatang.

Guna menindaklanjuti suasana positif tersebut, BWI berkomitmen untuk menjembatani komunikasi formal dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status tanah tersebut.

“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Pemerintah

Prestasi Gemilang, Aceh Raih Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Pemerintah

𝗦𝗘𝗞𝗗𝗔 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗧𝗔𝗞𝗭𝗜𝗔𝗛 𝗞𝗘 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗗𝗨𝗞𝗔 𝗜𝗕𝗨𝗡𝗗𝗔 𝗣𝗘𝗠𝗜𝗠𝗣𝗜𝗡 𝗥𝗘𝗗𝗔𝗞𝗦𝗜 𝗦𝗘𝗥𝗔𝗠𝗕𝗜 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗗𝗜 𝗦𝗜𝗚𝗟𝗜

Pemerintah

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Pemerintah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Pemerintah

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Pemerintah

Pimpin Tanam Padi Perdana Pasca Bencana, Sekda Aceh : Jaga Stabilitas Pangan Tetap Aman

Pemerintah

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena