Breaking News

Home / Pemerintah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Wagub Aceh Bersama Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Status Wakaf Blang padang

Ksnnews.net|Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendudukkan kembali sejarah serta menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu). Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blangpadang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat.

Fadhlullah menceritakan ikhtiar yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif.

“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” tutur Fadhlullah dengan teduh

Baca Juga:  Wagub Aceh dampingi Wapres Gibran Kunjungi Aceh, Pastikan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Beliau menekankan bahwa dorongan dari masyarakat dan ulama Aceh bukanlah bentuk desakan yang mengesampingkan aturan, melainkan harapan agar kepastian hukum berupa sertifikat resmi dapat segera terwujud demi kemaslahatan bersama.

Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan apresiasi atas pendekatan bijak dan santun yang ditunjukkan oleh Pemprov Aceh dan para ulama.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Dr. Tatang.

Guna menindaklanjuti suasana positif tersebut, BWI berkomitmen untuk menjembatani komunikasi formal dengan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status tanah tersebut.

“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat Secara Transparan

Pemerintah

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Pemerintah

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Pemerintah

Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan

Pemerintah

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

Pemerintah

WAGUB ACEH DAN PIMPINAN DPRA BAHAS PERCEPATAN QANUN APBA DAN STABILITAS SOSIAL

Pemerintah

Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Tinggi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi