Breaking News

Home / Pemerintah

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa

Ksnnews.net|BANDA ACEH— Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,โ€ kata Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/ 2026).

Menurut Sekda Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca aksi tersebut.

Terkait upaya Polda Aceh untuk mengusut pelaku perusakan fasilitas kantor, Sekda menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

โ€œItu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,โ€ ujar Nasir.

Nasir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

โ€œKami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,โ€ tutur Nasir.

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, beserta jajarannya meninjau kondisi fasilitas di kantor Gubernur Aceh yang rusak akibat aksi massa.

Kedatangannya disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Baca Juga:  Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

Dalam kesempatan itu, Marzuki menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis.

โ€œUnjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,โ€ kata Marzuki.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.

โ€œTolong tracking siapa yang biayai,โ€ tegasnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik, maka aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai titik awal provokasi.

โ€œDi situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,โ€ ujar Kapolda.

Marzuki menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditelusuri melalui proses hukum.

โ€œSetiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,โ€ tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Pemerintah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat Secara Transparan

Pemerintah

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah

โ€ŽSekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

Pemerintah

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Pemerintah

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

Pemerintah

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H