Ksnnews.net|Aceh Tengah – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kebayakan, Polres Aceh Tengah, saat musibah kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Amal, Kampung Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.45 WIB itu menghanguskan empat unit rumah milik warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kebayakan AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa personel Polsek Kebayakan langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Personel segera menuju TKP untuk membantu proses evakuasi, pengamanan, dan pemadaman bersama warga serta petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Akhir Harsa.
Empat rumah yang terdampak kebakaran diketahui milik Hindra (40), Paridahyani (50), Janwin Abdullah (57), dan Khalidin (60), yang seluruhnya merupakan warga Dusun Amal, Kampung Pinangan.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Paridahyani yang saat itu sedang beristirahat di rumahnya. Ia melihat kobaran api muncul dari arah rumah milik Hindra dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan keluar rumah dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menyiramkan air guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Dari informasi awal yang dihimpun di lokasi, rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api diketahui dalam keadaan kosong karena sedang ditinggalkan pemiliknya.
Sekitar pukul 02.55 WIB, laporan diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Tengah. Hanya berselang beberapa menit, empat unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Berkat sinergi antara petugas pemadam kebakaran, personel Polsek Kebayakan, dan masyarakat setempat, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke permukiman lainnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.25 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan serta pengamanan lokasi hingga pukul 03.45 WIB untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, empat unit rumah mengalami kerusakan dengan total kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Kebayakan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan pascakebakaran, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
“Situasi selama proses penanganan berlangsung aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan seluruh sumber api, seperti kompor maupun peralatan lainnya, benar-benar dalam keadaan aman saat rumah ditinggalkan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata AKP Akhir Harsa.
Kehadiran aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam penanganan musibah tersebut menjadi wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat. Berkat respons cepat seluruh pihak, kebakaran berhasil dicegah agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.





















