Breaking News

Home / Pemerintah

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:51 WIB

Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

Ksnnews.net|Banda Aceh โ€“ Provinsi Aceh saat ini sedang berada pada titik akhir fase Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang selesai pada 30 Juli 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan penetapan status bencana tersebut baru diputuskan setelah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Selain itu, Gubernur Mualem juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

โ€œMengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat di bahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),โ€ kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (25 Juli 2026).

โ€œAda dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.โ€

Kendati demikian, kata Nurlis, Gubernur Mualem tetap memilih sikap untuk berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan statusnya. โ€œMenurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,โ€ katanya.

Sebab, kata Nurlis, Gubernur Mualem berpandangan bahwa penyelesaian masalah bencana ini dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kompak. โ€œSelama ini semua pihak juag terlibat dalam membantu korban bencana,โ€ katanya.

Misalnya tentara (Kodam Iskandar Muda) dan polisi (Polda Aceh) yang selalu hadir menolong korban. โ€œBelum lagi Lembaga Swadaya Masyarakat dan kampus-kampus, termasuk wartawan dan influenzer, bahkan masyarakat juga saling membantu,โ€ katanya.

Baca Juga:  Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Gubernur Mualem, kata Nurlis, memberi petunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan semua pihak untuk bekerjasama dalam penanganan bencana ini.

Itulah sebabnya, kata Nurlis, Sekda Nasir mewajibkan mengundang pihak-pihak terkait dalam setiap rapat penanganan bencana ini. โ€œBahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat Gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,โ€ katanya.

Bahkan, kata Nurlis, Gubernur Mualem juga menginginkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir ke perkampungan diberikan kepada masyarakat korban banjir. โ€œBiar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,โ€ katanya.

Hal itu, kata Nurlis, disampaikan gubernur dalam rapat Forkopimda dan sekaligus meminta pertimbangan hukum pada Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. โ€œSeluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,โ€ kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menembahkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan siap membantu melancarkan harapan Gubernur Mualem.

โ€œKapolda menyatakan akan mengerahkan personilnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,โ€ kata Nurlis.[]

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Pemerintah

Prestasi Gemilang, Aceh Raih Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Pemerintah

Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

Pemerintah

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Pemerintah

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026โ€“2030

Pemerintah

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Pemerintah

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Pemerintah

Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan