Breaking News

Home / Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:24 WIB

‎Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Ksnnews.net|BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB.

‎Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

‎“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir.

‎Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.

‎Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

Baca Juga:  Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

‎Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh. Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.

‎“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

‎Kementerian PANRB dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gempa Kembar Venezuela, Gubernur Mualem Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Pemerintah

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Hadiri Haul Ulama dan Sambangi Dayah di Aceh Selatan

Pemerintah

𝗦𝗘𝗞𝗗𝗔 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗧𝗔𝗞𝗭𝗜𝗔𝗛 𝗞𝗘 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗗𝗨𝗞𝗔 𝗜𝗕𝗨𝗡𝗗𝗔 𝗣𝗘𝗠𝗜𝗠𝗣𝗜𝗡 𝗥𝗘𝗗𝗔𝗞𝗦𝗜 𝗦𝗘𝗥𝗔𝗠𝗕𝗜 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗗𝗜 𝗦𝗜𝗚𝗟𝗜

Pemerintah

Suasana Hangat Warnai Pertemuan Mualem dan Mentan, Bahas Percepatan Pemulihan Pertanian Aceh

Pemerintah

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

Pemerintah

‎Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana