Breaking News

Home / Pemerintah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Ksnnews.net|Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Senin (4/5).

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik sikap tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal jalannya program JKA agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga:  Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat, “jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap berlandaskan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, dengan menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk memastikan program tersebut benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Pemerintah

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Pemerintah

Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama

Pemerintah

‎Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

Pemerintah

WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG

Pemerintah

SEKDA NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026

Pemerintah

Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Tinggi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025