Breaking News

Home / Pemerintah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:24 WIB

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Ksnnews.net|Yogyakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta, Sabtu (13/6/2026). Pada forum tersebut, M. Nasir hadir dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum I PB IKASI.

Munas PB IKASI merupakan forum tertinggi organisasi yang membahas evaluasi program kerja sekaligus menyusun arah kebijakan pembinaan olahraga anggar di Indonesia. Forum ini juga menjadi wadah konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi antar pengurus dalam meningkatkan prestasi atlet di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam Munas tersebut, H. Agus Suparmanto kembali dipercaya memimpin PB IKASI sebagai Ketua Umum untuk keempat kalinya. Mantan Menteri Perdagangan RI pada Kabinet Indonesia Maju era kedua Presiden Joko Widodo itu kembali memperoleh amanah untuk melanjutkan program pengembangan dan pembinaan olahraga anggar di Indonesia.

Baca Juga:  Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Sekda Aceh menilai keberlanjutan kepemimpinan di PB IKASI menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembinaan atlet dan penguatan organisasi. Menurutnya, kolaborasi antara pengurus pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencetak atlet anggar yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Melalui hasil Munas 2026, PB IKASI diharapkan semakin memperkuat koordinasi dengan seluruh pengurus provinsi dalam menjalankan program pembinaan yang terarah dan berkelanjutan. Langkah tersebut diyakini akan mendorong peningkatan prestasi olahraga anggar sekaligus memperluas pembinaan atlet muda di berbagai daerah, termasuk Aceh.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

Pemerintah

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Pemerintah

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Pemerintah

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Pemerintah

‎Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Pemerintah

‎Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa