Breaking News

Home / TNI/POLRI

Rabu, 9 September 2026 - 10:54 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Ksnnews.net|Aceh Besar,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Lam Ateuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M.Rochli Hanafi S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penangkapan tersebut merupakan  tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.B/06/VIII/2026/SPKT/POLRES ACEH BESAR/POLDA ACEH, tanggal 27 Agustus 2026.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, “Setelah menerima laporan,personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut”.

Terduga pelaku diketahui berinisial FJ (36) warga Desa Lampuuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar pada Selasa tanggal 08 September 2026 sekitar pukul 12.00 Wib di Desa Tampok Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Aceh Besar dan turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit telepon seluler merek Realme warna hitam.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Besar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Aceh Besar. Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara dan selanjutnya melakukan proses pengiriman berkas perkara beserta alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Besar berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap setiap tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

TNI/POLRI

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah dan Bener Meriah Gelar Ziarah Makam Pahlawan Kenang Jasa Pahlawan

TNI/POLRI

Polda Aceh Salurkan 450 Paket Bansos untuk Warga Banda Aceh Dalam Rangka Hari Bhayangkarak ke 80

TNI/POLRI

Personel Kodim 0119/Bener Meriah dan Warga Tanam Pohon untuk Mitigasi Bencana

TNI/POLRI

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

TNI/POLRI

Dandim 0108/Aceh Tenggara Turun Langsung Bersama Warga Pasang Tali Sling Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Teger Miko

TNI/POLRI

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri Aceh, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi